Personal Protection Equipment atau
Alat Pelindung Diri adalah suatu alat yang dipergunakan untuk melindungi diri
dari segala kemungkinan kecelakaan akibat suatu aktifitas. Alat pelindung diri
ini sangat disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang sedang dilaksanakan dan
potential hazard yang ada. Itulah salah satu fungsi Hazard Assessment. Dengan
mengetahui potensial hazard, maka penentuan cara menghidari dan melindungi diri
dari hazard tersebut dapat dilakukan.
Alat perlindungan diri yang tepat akan mampu melindungi diri kita dari kemungkinan
celaka. Banyak orang yang mengabaikan alat pelindung diri walaupun orang
tersebut mengerjakan psesuatu yang memiliki potensi bahaya yang tinggi.
Misalnya orang tersebut sedang bekerja pada daerah ketinggian, namun pada
kenyataannya orang tersebut tidak menggunakan full body harness. Perilaku
seperti ini sangat sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Baik di
lingkungan pekerjaan maupun di daerah-daerah umum.
Dalam dunia industri sangat banyak
ditemukan potensi bahaya. Potensi bahaya tersebut meliputi, ketinggian,
temperatur tinggi, tekanan tinggi, bahan kimia berbahaya dan beracun, serta
bahan-bahan yang mudah terbakar dan lainnya. Perlu diingat bahwa tubuh manusia
tidak sepenuhnya tahan dengan semua kondisi yang ada tersebut. Oleh karena itu
alat pelindung diri atau personal protection equipment sangat diperlukan untuk
melindungi pekerja dari paparan bahaya yang ada di lingkungan kerja tersebut.
Sebagai contoh, pekerjaan
pengelasan. Pada pekerjaan ini banyak mengandung potensi bahaya yang bisa
berakibat buruk bagi manusia, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Sumber bahaya dari pekerjaan pengelasan adalah Listrik, cahaya yang ditimbulkan, panas, Uap atau gas hasil pembakaran, Percikan bunga api dan lainnya.
Sumber bahaya dari pekerjaan pengelasan adalah Listrik, cahaya yang ditimbulkan, panas, Uap atau gas hasil pembakaran, Percikan bunga api dan lainnya.
No comments:
Post a Comment