Thursday, 31 January 2013

K3 : Alat Pelindung Diri


Personal Protection Equipment atau Alat Pelindung Diri adalah suatu alat yang dipergunakan untuk melindungi diri dari segala kemungkinan kecelakaan akibat suatu aktifitas. Alat pelindung diri ini sangat disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang sedang dilaksanakan dan potential hazard yang ada. Itulah salah satu fungsi Hazard Assessment. Dengan mengetahui potensial hazard, maka penentuan cara menghidari dan melindungi diri dari hazard tersebut dapat dilakukan.

Alat perlindungan diri yang tepat akan mampu melindungi diri kita dari kemungkinan celaka. Banyak orang yang mengabaikan alat pelindung diri walaupun orang tersebut mengerjakan psesuatu yang memiliki potensi bahaya yang tinggi. Misalnya orang tersebut sedang bekerja pada daerah ketinggian, namun pada kenyataannya orang tersebut tidak menggunakan full body harness. Perilaku seperti ini sangat sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Baik di lingkungan pekerjaan maupun di daerah-daerah umum.

Dalam dunia industri sangat banyak ditemukan potensi bahaya. Potensi bahaya tersebut meliputi, ketinggian, temperatur tinggi, tekanan tinggi, bahan kimia berbahaya dan beracun, serta bahan-bahan yang mudah terbakar dan lainnya. Perlu diingat bahwa tubuh manusia tidak sepenuhnya tahan dengan semua kondisi yang ada tersebut. Oleh karena itu alat pelindung diri atau personal protection equipment sangat diperlukan untuk melindungi pekerja dari paparan bahaya yang ada di lingkungan kerja tersebut.

Sebagai contoh, pekerjaan pengelasan. Pada pekerjaan ini banyak mengandung potensi bahaya yang bisa berakibat buruk bagi manusia, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Sumber bahaya dari pekerjaan pengelasan adalah Listrik, cahaya yang ditimbulkan, panas, Uap atau gas hasil pembakaran, Percikan bunga api dan lainnya.

No comments:

Post a Comment